TIMES PANDEGLANG, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan sebanyak 134 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman di tengah gelombang demonstrasi yang melanda negara tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan pihaknya melalui KBRI Dhaka telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Nepal. “Sebagai langkah cepat, KBRI Dhaka segera berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan 134 WNI di Nepal,” ujarnya dalam keterangan video di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurut Nabyl, KBRI juga telah menghubungi langsung para WNI yang menetap maupun yang tengah berkunjung ke Nepal, termasuk mereka yang menghadiri pertemuan internasional di Kathmandu. KBRI Dhaka turut mengimbau seluruh WNI untuk menghindari titik demonstrasi serta meningkatkan kewaspadaan. “Sebagai bentuk perlindungan tambahan, KBRI menyediakan layanan hotline 24 jam,” tambahnya.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan otoritas setempat untuk membantu WNI yang mengalami kendala menuju bandara akibat penutupan jalan. Upaya ini dilakukan agar mereka dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
18 WNI Kembali ke Tanah Air
Sejauh ini, Tim Perlindungan WNI Kemlu di Kathmandu telah mendampingi pemulangan 18 WNI dari Bandara Tribhuvan International pada Kamis (11/9/2025). Rombongan pertama itu dijadwalkan tiba di Indonesia pada Jumat (12/9/2025) melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka terdiri atas delegasi Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, GIZ Indonesia, Asosiasi Hydro, akademisi Universitas Indonesia, serta beberapa wisatawan. Sebagian besar berada di Kathmandu untuk mengikuti pertemuan kerja sama energi bertajuk The 3rd Exchange of the Renewable Energy Mini-Grids in South-South and Triangular Cooperation (ENTRI) Program yang digelar pada 8–12 September 2025.
Diketahui, sejak Senin (8/9/2025), Nepal dilanda aksi demonstrasi besar-besaran, khususnya di Kathmandu, setelah pemerintah setempat memblokir 26 platform media sosial populer, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan X. Kebijakan itu diambil karena sejumlah perusahaan media sosial gagal memenuhi kewajiban registrasi sesuai regulasi baru. Aksi protes yang dipelopori generasi muda (Gen Z) tersebut kemudian berkembang menjadi kerusuhan dan penjarahan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |