TIMES PANDEGLANG, JAKARTA – DPP Partai Gerindra bergerak cepat merespons penetapan status tersangka terhadap kader nya yakni Bupati Pati, Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).
Melalui Mahkamah Kehormatan Partai, Gerindra menggelar sidang internal untuk menentukan langkah organisasi dan status keanggotaan Sudewo setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa persidangan kode etik tersebut dilakukan guna mengambil keputusan tegas terkait posisi Sudewo.
Sudewo sebelumnya terjerat kasus dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, serta pengembangan kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Dasco saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Meski belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan, Dasco menegaskan bahwa Gerindra sepenuhnya menghormati proses hukum dan kewenangan yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dasco kembali mengingatkan seluruh kader mengenai instruksi keras dari Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa Prabowo telah berkali-kali memberikan peringatan kepada kader yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif agar menjauhi praktik korupsi dan senantiasa menjaga integritas.
"Apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku," imbuh Dasco.
Partai Gerindra merasa sangat menyayangkan kejadian ini karena dianggap bertolak belakang dengan semangat mawas diri yang selalu ditekankan oleh pimpinan tertinggi partai kepada para pejabat publiknya.
Sebagai informasi, KPK telah resmi menetapkan Sudewo bersama tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam skandal pemerasan jabatan di tingkat desa.
Beban hukum Sudewo kian berat lantaran namanya juga terseret dalam pusaran kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di bawah naungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yang saat ini masih terus didalami penyidik. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gerindra Gelar Sidang Mahkamah Kehormatan Bahas Nasib Bupati Pati sudewo Usai OTT KPK
| Pewarta | : Ezra Vandika |
| Editor | : Ronny Wicaksono |